Pembahasan RUU Pelayanan Publik Digital kini memasuki tahap harmonisasi akhir. Salah satu poin kunci adalah jaminan interoperabilitas data antar lembaga pemerintah tanpa pungutan biaya tambahan bagi masyarakat.
Uji Kelayakan RUU Pelayanan Publik Digital Memasuki Babak Akhir di Parlemen
DPR dan pemerintah menargetkan pengesahan regulasi satu data terpadu untuk menyederhanakan birokrasi pemerintahan desa hingga pusat.
02 September 2026
9.8rb pembaca
🌟 Pariwara / Iklan TerhubungPasang Iklan
BUMDes Bumidaya Mandiri
Kopi Organik Robusta Asli Desa Bumidaya
Pesan langsung dari petani desa terverifikasi XOSID.
Kunjungi Web
Komentar & Opini Pembaca2
B
Bambang Sudiro
25 menit yang lalu
Inisiatif yang luar biasa. Transformasi digital seperti ini sangat dibutuhkan agar potensi daerah tidak tertinggal.
D
Dr. Nurul Hidayati
1 jam yang lalu
Integrasi data real-time antar wilayah akan mempercepat transparansi APBDes dan efisiensi birokrasi.
