Kementerian Kesehatan memperluas jangkauan layanan telemedisin dengan melengkapi puskesmas pembantu di kawasan terpencil dengan terminal satelit berkecepatan tinggi.
Kini pasien darurat di pulau terluar dapat langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis di RSUP rujukan nasional tanpa harus menempuh perjalanan laut berjam-jam.
