MEDIA TERHUBUNG – Perjuangan perempuan untuk memperoleh kesetaraan dan kebebasan masih menghadapi tantangan serius di berbagai belahan dunia. Salah satu kondisi yang menjadi perhatian internasional terjadi di Afghanistan, ketika perempuan dan anak perempuan menghadapi berbagai pembatasan sejak kelompok Taliban kembali mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus 2021.
Sejak saat itu, berbagai kebijakan yang diberlakukan pemerintahan Taliban secara bertahap membatasi ruang gerak perempuan dalam kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, hingga kehidupan publik. Hak untuk bersekolah, bekerja, bepergian secara bebas, dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat menjadi semakin terbatas.
Muncul gerakan perlawanan dari perempuan Afghanistan yang menuntut pengakuan atas hak-hak dasar mereka. Meski menghadapi ancaman penangkapan dan kekerasan, sejumlah aktivis tetap menyuarakan tuntutan melalui demonstrasi, pertemuan tertutup, pendidikan alternatif, serta kampanye di ruang digital.
Pembatasan Hak Perempuan Semakin Meluas
Sejak Taliban kembali berkuasa, anak perempuan tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah setelah kelas enam. Kebijakan tersebut kemudian diperluas dengan larangan bagi perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi di universitas.
Selain pendidikan, perempuan juga menghadapi pembatasan dalam dunia pekerjaan. Sejumlah sektor pekerjaan publik dan organisasi nonpemerintah dibatasi bagi perempuan. Akses terhadap fasilitas umum seperti taman, pusat kebugaran, dan salon kecantikan juga menjadi sasaran kebijakan pembatasan.

