MEDIA TERHUBUNG – Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Selain menyelesaikan pembangunan hunian sementara, pemerintah juga mulai mempercepat pembangunan hunian tetap yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Apri Artoto, Jendral Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menyampaikan bahwa sebanyak 1.794 dari total 1.914 unit hunian sementara telah selesai dibangun. Sementara itu, 120 unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian di Kecamatan Tuka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Informasi tersebut disampaikan Apri dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mengenai perkembangan pemulihan fasilitas umum dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Pada rapat tersebut, Apri menjelaskan bahwa pembangunan 120 unit hunian sementara yang tersisa telah mencapai progres sekitar 97,41 persen. Penyelesaian hunian sementara menjadi bagian dalam upaya pemerintah menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat yang kehilangan atau tidak dapat menempati rumah akibat bencana.
Pembangunan 7.952 Hunian Tetap Telan Anggaran Rp 2,3 Triliun
Selain menuntaskan hunian sementara, pemerintah merencanakan pembangunan 7.952 unit hunian tetap bagi penyintas bencana Sumatera pada tahun anggaran 2026. Program tersebut didukung anggaran sekitar Rp 2,3 triliun sesuai dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP).
Berdasarkan data Satgas PRR Pascabencana Sumatera, progres pembangunan hunian tetap tersebut telah mencapai 3,54 persen. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai pelaksana teknis menetapkan pembagian target pembangunan di tiga provinsi terdampak.
Sebanyak 6.220 unit direncanakan dibangun di Aceh, 919 unit di Sumatera Utara, dan 813 unit di Sumatera Barat. Pembangunan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan mendukung pemulihan kehidupan setelah bencana.
Relokasi Terpusat untuk Penyintas dengan Rumah Rusak Berat
Pembangunan hunian tetap dilakukan melalui skema relokasi terpusat atau komunal. Dalam hal ini, rumah-rumah warga dibangun dalam satu kawasan sehingga penyintas dapat menempati lingkungan permukiman yang telah direncanakan.
Program tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana, termasuk warga yang tidak memungkinkan untuk kembali ke lokasi tempat tinggal sebelumnya. Penentuan lokasi relokasi harus mempertimbangkan peta kawasan rawan bencana.
Langkah ini diperlukan untuk mengurangi risiko masyarakat kembali menghadapi ancaman bencana serupa di kemudian hari. Pembangunan hunian tetap tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.
Gunakan Teknologi Rumah Instan dan Material Pracetak
Dalam proses pembangunan, Kementerian PKP memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), yaitu sistem konstruksi yang menggunakan komponen pracetak dan dapat dirakit di lokasi pembangunan. Sistem tersebut memungkinkan bagian-bagian bangunan dipasang menggunakan metode bongkar-pasang. Selain itu, konstruksi memanfaatkan panel beton sebagai bagian dari struktur rumah, sedangkan material bata interlock digunakan untuk dinding dengan mekanisme saling mengunci.
Penggunaan teknologi tersebut menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang dirancang untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. Berdasarkan data yang disampaikan, pekerjaan konstruksi telah berlangsung di 14 kabupaten/kota, dengan rincian delapan wilayah di Aceh, dua di Sumatera Utara, dan empat di Sumatera Barat.
Pemerintah Targetkan Pembangunan Selesai Desember 2026
Satgas PRR menargetkan pembangunan sebanyak 7.952 unit hunian tetap dapat diselesaikan pada Desember 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Penyelesaian hunian sementara dan pembangunan hunian tetap merupakan dua tahapan yang saling melengkapi dalam pemulihan pascabencana. Hunian sementara dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dalam masa transisi, sedangkan hunian tetap diharapkan memberikan kepastian tempat tinggal dalam jangka panjang.
Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada kelancaran pembangunan, kesiapan lokasi relokasi, ketersediaan material, serta koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah. Melalui percepatan pembangunan ini, pemerintah berupaya mendukung pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan penyediaan tempat tinggal yang lebih aman bagi penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.

