Terhubung News – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan BNPB, kejadian karhutla pada 30–31 Agustus 2026 tercatat di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi menyebabkan terancamnya beberapa spesies hewan yang menjadikan hutan sebagai habitatnya.
Salah satu wilayah terdampak karhutla adalah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yang terus meluas dalam beberapa pekan terakhir. Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai sekitar 800 hektare. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena sejumlah lokasi karhutla berada berdekatan dengan kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Kawasan seluas 412.548,24 hektare itu merupakan salah satu habitat penting orang utan Kalimantan serta berbagai macam satwa liar lainya.
Tidak hanya mengancam manusia yang menjadi korban langsung dari karhutla, rumah dan habitat orangutan juga turut terbakar. Akibatnya, sejumlah orangutan menjadi korban. Kehilangan rumah bagi orangutan mengakibatkan orangutan juga kehilangan ruang gerak dan makanan.
Pada pulau Kalimantan spesies orangutan terbagi menjadi 3 subspesies yang berbeda: Pongo pygmaeus morio di Kalimantan Timur, Indonesia dan Sabah, Malaysia, Pongo pygmaeus pygmaeus di Kalimantan Barat, Indonesia and Sarawak, Malaysia, dan Pongo pygmaeus wurmbii di Kalimantan Tengah dan Barat, Indonesia
Berdasarkan laman Mongabay, orangutan kalimantan adalah bagian dari keluarga besar kera dan merupakan mamalia arboreal terbesar. Satwa ini memiliki rambut panjang dan kusut berwarna merah gelap kecokelatan, dengan warna pada bagian wajah mulai dari merah muda, merah, hingga hitam. Selain itu, berat orangutan kalimantan jantan dewasa bisa mencapai 50 hingga 90 kg dan tinggi badan 1,25 hingga 1,5 m. Sementara betina dewasa memiliki berat 30 – 50 kg dan tinggi 1 m. Bagian tubuh seperti lengan yang panjang tidak hanya berfungsi untuk meraih makanan seperti buah-buahan, tetapi juga untuk berayun dari satu pohon ke pohon lainnya, menggunakan jangkauan dan kaki untuk pegangan yang kuat.
Hal menarik lainnya, pelipis seperti bantal yang dimiliki oleh orangutan kalimantan jantan dewasa membuat wajah satwa ini terlihat lebih besar. Akan tetapi, tidak semua orangutan kalimantan jantan dewasa memiliki pelipis seperti bantal. Jakun yang dimiliki dapat digelembungkan untuk menghasilkan suara keras, yang digunakan untuk memanggil dan memberitahu keberadaan mereka. International Union for Conservation Nature (IUCN), organisasi internasional di bidang konservasi alam, memasukkan orangutan ke daftar merah 'IUCN Red List' dengan status 'Critically Endangered' (CR) alias terancam punah. Status CR ini adalah status setingkat di bawah status 'Extinct in The Wild' (EW) alias punah di alam liar.

