MediaTerhubung - Connecting The Future

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

Nydia Ariella Atalie
16-10-2026•1 pembaca
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan
Generate AI

Terhubung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.

Korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai kecaman dari berbagai pihak. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk korban dan mempercepat pemulihan pascabencana disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Melansir pada laman kompas Dugaan penyalahgunaan dana bencana itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).  Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Dari OTT di kantor BNPB, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bernama Bima Setiawan, yang statusnya sebagai tenaga ahli di BNPB.

Kelima tersangka ialah:

1.      Bima Setyawan

2.      Gabriel Purwaka Sigit

3.      Richard Erlangga

Komentar & Opini Pembaca2

Menjunjung tinggi etika berkomentar & Pedoman Pemberitaan Media Siber.
B

Bambang Sudiro

25 menit yang lalu

Inisiatif yang luar biasa. Transformasi digital seperti ini sangat dibutuhkan agar potensi daerah tidak tertinggal.

D

Dr. Nurul Hidayati

1 jam yang lalu

Integrasi data real-time antar wilayah akan mempercepat transparansi APBDes dan efisiensi birokrasi.