Terhubung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.
Korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai kecaman dari berbagai pihak. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk korban dan mempercepat pemulihan pascabencana disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Melansir
pada laman kompas Dugaan penyalahgunaan dana bencana itu terungkap lewat
operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi
tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak
swasta.
Dari OTT di kantor BNPB, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satu
tersangka merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bernama Bima
Setiawan, yang statusnya sebagai tenaga ahli di BNPB.
Kelima tersangka ialah:
1. Bima Setyawan
2. Gabriel Purwaka Sigit
3. Richard Erlangga

