Terhubung - KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui tata kelola guru di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Salah satu yang terbesar adalah masih adanya sekitar 800 ribu guru aktif yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), program yang menjadi syarat memperoleh sertifikat pendidik sekaligus tunjangan profesi.
Mengutip pada lama Tempo.co. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan pemerintah sedang mempercepat reformasi pengelolaan guru untuk mengatasi berbagai masalah yang selama ini membelit profesi pendidik.
Selain rendahnya angka sertifikasi, pemerintah juga mencatat masih adanya ketimpangan akses pengembangan kompetensi antara guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, beban administrasi yang tinggi, serta distribusi guru yang belum merata.
"Saat ini masih terdapat sekitar 800 ribu guru aktif mengajar yang belum mengikuti PPG," kata Fajar dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru harus berjalan beriringan. Pemerintah, kata Fajar, tidak dapat menuntut profesionalisme guru tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka. Sebaliknya, peningkatan kesejahteraan juga harus dibarengi peningkatan kompetensi.
Untuk mengejar ketertinggalan sertifikasi, Kemendikdasmen menargetkan pelaksanaan PPG bagi 230 ribu guru aktif pada 2026. Program tersebut ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

